Kamis, 04 Oktober 2012


BAB I
PENDAHULUAN

Anak-anak adalah karunia dan rahmat dari Allah SWT, kehadiran mereka dalam keluarga adalah sesuatu yang dinantikan, karena anak-anak merupakan salah satu sebab yang membawa kebahagiaan kedua orang tua. Kedua orang tua berkewajiban mendidik, mengarahkan dan mengasuh agar menjadi Individu yang sholeh dan berakhlak mulia. Peranan orang tua mendidik dalam rumah tangga sangat penting karena dalam keluarga seorang anak mula-mula memperoleh bimbingan dan pendidikan dari orang tuanya. Karena keduanya tampil sebagai orang tua yang mempunyai fungsi dan peranan serta tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik sehingga melahirkan pola komunikasi khusus pola diantara mereka sendiri maupun dalam hubungan putra-putrinya. Mereka sedapat-dapatnya berpegang pada suatu pola kebijakan yang sejarah, pertama-tama mereka akan tampil sebagai pelindung dan pengayom putra-putrinya di dasari kasih sayang.
Pendidikan dimasa kanak-kanak merupakan dasar pembentukan pribadi muslim, untuk itu penanaman agama akan dimulai sejak usia kanak-kanak, sehingga sudah seharusnya lembaga Pendidikan memperhatikan masalah ini dengan penuh perhatian. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda :
”Setiap anak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan fitrah (kesucian), maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan ia sebagai seorang yahudi, hasrani atau majusi.” (HR. Al Bukhori)
Pendidikan akidah harus ditanamkan kepada generasi muda harapan bangsa. Akidah merupakan inti dasar keimanan seseorang yang harus dilakukan dalam rangka pembentukan karakter berbasis akidah dalam kehidupan mereka untuk meneruskan perjuangan agama Islam. Hal ini selaras dengan telada pada firman Allah SWT. Pendidikan akidah merupakan process of instruction an training, yaitu kegiatan membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Orang Tua Sebagai Pendidik di Rumah
Secara kodrat orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak-anaknya di rumah. Prediket orang tua sebagai pendidik di rumah datang secara otomatis setelah pasangan suami istri dikaruniai anak.
Yang disebut pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Pendidik dalam Islam juga disebut sebagai orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didiknya, baik berupa potensi afektif (rasa), kognitif (rasa), dan psikomotor (karsa).
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Orang tua, dalam perspektif ini merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anaknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah, SWT dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri nantinya.
Orang tua punya wewenang mutlak dalam mendidik anak-anaknya dirumah, dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Orang tua sebagai orang dewasa pertama yang memikul tanggungjawab pendidikan, sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ibu dan ayahnya. Dari merekalah anak mulai mengenal kaidah-kaidah pendidikan. Dasar-dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah-tengah orang tuanya. Orang tua dapat mengenalkan segala hal yang mereka ingin beritahukan kepada anak atau yang anak sendiri yang ingin mengetahuinya.
Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan dalam lingkungan keluarga inilah yang nantinya akan dijadikan modal dasar untuk mengikuti pendidikan dijenjang berikutnya yaitu ketika anak memasuki pendidikan formal/sekolah.
Pendidikan yang dilakukan orang tua terhadap anak atas dorongan kasih sayang itu selanjutnya dilambangkan Islam dalam bentuk kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, SWT. Orang tua dalam pandangan ini adalah ibu dan bapak yang masing-masing mempunyai tanggungjawab yang sama dalam pendidikan anak.
Secara garis besar pendidikan yang harus ditekankan bagi orang tua dalam keluarga terhadap anaknya dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1.      Menanamkan dan Melaksanakan Pembinaan Akidah dan Akhlak.
Mengingat keluarga dalam hal ini lebih dominant adalah seorang anak dengan dasar-dasar keimanan, ke-Islaman, sejak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu, maka al-Ghazali memberikan beberapa metode dalam rangka menanamkan aqidah dan keimanan dengan cara memberikan hafalan. Sebab kita tahu bahwa proses pemahaman diawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d al-Hifdzi). Ketika mau menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalamdirinya sebuah keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang diayakini. Inilah proses yang dialami anak pada umumnya. Bukankah mereka atau anak-anak kita adalah tanggungjawab kita sebagaimana yang telah Allah peringatkan dalam al-Qur’an yang berbunyi: Artinya: jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari panasnya api neraka.
Muhammad Nur Hafidz merumuskan empat pola dasardalam bukunya. Pertama, senantiasa membacakan kalimat Tauhid pada anaknya. Kedua, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya. Ketiga, mengajarkan al-Qur’an dan keempat menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan perjuangan.
Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak. Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua.Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antara ibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock menyatakan bahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikan teladan ataupun idola bagi mereka.
2.      Menanamkan dan Melaksanakan Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual dalam keluarga memgang peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baikintelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang berkualitas akan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Mujadalah yang  Artinya: Allah akan mengangkat derajatorang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu diantarakalian.
Nabi Muhammad juga mewajibkan kepada pengikutnya untuk selalu mencari ilmu sampai kapanpun sebagaimana sabda beliau yang
Artinya: mencari ilmu adalah kewajiban bagi muslim dan muslimat.
3.      Menanamkan dan Melakukan Pembinaan Kepribadian dan Sosial
Pembentukan kepribadian terjadi melalui proses yang panjang. Proses pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebih baik apabila dilakukan mulai pembentukan produksi serta reproduksi nalar tabiat jiwa dan pengaruh yang melatar belakanginya. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjaga emosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanya kewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberi support kepribadian yang baik bagi anak didik yang relative masih muda danbelum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini cocok dilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santun dalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisa dengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak si anak dapat menghormati orang yang lebih tua darinya.
Dalam literatur lain dijelaskan bahwa untuk mendidik anak, orang tua hendaknya harus memperhatikan hal-hal berikut di bawah ini.
a)      Orang tua jangan bertindak keliru terhadap anaknya, misalkan: terlalu memanjakan, terlalu keras, terlalu lemah, dan sejenisnya.
b)      Orang tua harus menyediakan waktu cukup untuk bertemu anak-anaknya agar tercipta rasa kasih dan sayang.
c)      Kekuasaan yang dimiliki orang tua jangan dihubungkan dengan kepentingan pribadinya, sebab hal ini dapat menimbulkan pertentangan antara anak dengan orang tuanya.

B. Tanggungjawab Orang Tua dalam Mendidik Anak dalam Keluarga
Pada pendapat Abdullah Ulwan, bentuk tanggungjawab utama orang tua dan pendidikan anak ialah pendidikan jasmani dalam bentuk pemberian nafkah. Yang dimaksud nafkah dalam hal ini adalah penyediaan pangan, sandang, dan papan yang baik, agar jasmani anak tumbuh sehat dan kuat.
Lain halnya dengan pendapat Zakiah Dradjat, bentuk tanggungjawab pendidikan Islam yang menjadi beban dan menjadi tanggung jawab orang tua, menurut
Zakiah Dradjat dkk sekurang-kurangnya dalam bentuk sebagai berikut:
1.      Memelihara dan membesarkan anak adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggungjawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup_dalam hal ini manusia memerlukan pendidikan_
2.      Melindungi dan menjamin keselamatan, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan _hal-hal yang tidak sesuai aturan syari’at_ dari tujuan hidup yang sesuai dengan filsafat hidup dan agama yang dianutnya.
3.      Memberi pengajaran dalam arti luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang ingin dicapainya.
4.      Membahagiakan anak baik dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.
Seperti yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan tanggung jawab dari orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama adalah :
1)      Bertanggungjawab atas moral.
2)      Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
3)      Tanggung jawab kemasyarakatan.
4)      Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan, menyekolahkan, dll.
C. Pendidikan Orang Tua Yng Diberikan Kepada Anak
Pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak tidak hanya dalam bentuk pendidikan jasmani seperti yang d ikemukakan Ulwan saja, tetapi juga dalam bentuk rohani seperti yang yang dirinci oleh Zakiah Dradjat. Pendapat Ulwan dalam bukunya, Tarbiyah al-Auladfial al-Islam ( Pendidikan Anak dalam Islam ), ia merinci dengan menekankan orang tua untuk memberikan pendidikan anak sebagai berikut:
1.      Pendidikan keimanan, antara lain dengan menanamkan tauhid kepada Allah dan kecintaan kepada Rosulullah, SAW, mengajari hokum halal dan haram, membiasakan beribadah sejak usia tujuh tahun dan mendorong untuk suka membaca Al- Qur’an
2.      Pendidikan Akhlak, dengfan menanamkan dan membiasakan kepada anak sifat-sifat terpuji serta menghindarkannya dari sifat-sifat tercela
3.      Pendidikan jasmani, memperhatikan kondisi gizi anak, berolahraga, dan mengajarinya cara hidup sehat
4.      Pendidikan intelektual, mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak dan memberikan kesempatan untuk menuntut ilmu seluas dan setinggi mungkin.
5.      Pendidikan psikhis, menghilangkan gejala-gejala penakut, rendah diri, malu-malu, dandengki, serta bersikap adil terhadap anak.
6.      Pendidikan social, antara lain dengan menanamkan penghargaan dan etika ( sopan santun ) terhadap orang lain, orang tua, tetangga, guru, dan teman, serta membiasakan menjenguk teman yang sakit dan mengucapkan selamat dalam kesempatan hari-hari besar Islam.
7.      Pendidikan seksual, antara lain dengan membiasakan anak agar selalu meminta izin ketika memasuki kamar orang tua dan menghindarkannya dari hal-hal yang pornografis, serta memberikan pendidikan yang mengarahkan supaya anak tidak menempatkan perilaku seknya pada tempat yang tidak sesuai.
Implikasinya, pendidikan yang diberikan anak bukan hanya sekedar bersifat keilmuan teoritis saja, akan tetapi lebih bersifat normative aplikatif. Meskipun dalam penanaman pendidikan dasar, justru pendidikan yang diberikan orang tua terhadap anak itu berdampak besar bagi perkembangan anak pada jenjang berikutnya. Karena seperti yang telah di jelaskan dalam sebuah hadits Nabi sebagai berikut :
“Sesungguhnya setiap anak pada dasarnya terlahir dalam keadaan fithroh ( suci ), dan yang menjadikannya seorang yahudi, atau kafir majusi, atau nasrani adalah tergantung dari orang tuanya” ( al- Hadits )
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap anak mempunyai potensi_fitrah_ dan fitrah itu bisa dikembangkan oleh orang tua dengan memberikan pendidikan yang telah penulis paparkan diatas. Dalam literature lain dijelaskan oleh pakar psikolog dalam teorinya _convergensi_ yang menyatakan bahwa anak terlahir laksana kertas putih, dan dalam perkembangannya yang menentukan adalah dari pihak orang tua atau lingkungan.
D. Kode Etik Orang Tua Sebagai Pendidik Dalam Mendidik Anak
Orang tua boleh dikatakan sebagai pemimpin dalam memimpin anaknya lebih-lebih seorang bapak sebagai pkepala rumah tangga. Orang tua dalam memanage pendidikan bagi anaknya tentunya mempunyai batasan-batasan kaidah etika (kode etik) yang yang harus dipenuhi sebagai klasifikasi seorang pendidik yang pertama dan utama dalam keluarga.
Adapun beberapa kode etik yang harus dimiliki orang tua sebagi pendidik menurut Al-Ghazali seharusnya mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Bersikap penyantun dan penyayang ( QS. Ali Imran: 159 )
2.      Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak
3.      Menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama ( QS. Al-Najm: 32 )
4.      Bersikap rendah hati ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat ( QS. Al-Hijr: 88 )
5.      Menghindarkan dari aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia.
6.      Meningalkan sifat marah dalam menghadapi problem anaknya
7.      Mencegah dan mengontrol anak dalam mempelajari ilmu yang membahayakan ( QS. Al-Baqarah: 195 )
8.      Mencegah anak dalam mempelajari ilmu fardlu kifayah ( kewajiban kolektif, seperti mempelajari ilmu kedokteran, psikologi,dan sebagainya ) sebelum mempelajari ilmu fardlu ‘ain ( kewajiban individual, seperti akidah, syari’ah, dan akhlak)
  
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan dimasa kanak-kanak merupakan dasar pembentukan pribadi muslim, untuk itu penanaman agama akan dimulai sejak usia kanak-kanak, sehingga sudah seharusnya lembaga Pendidikan memperhatikan masalah ini dengan penuh perhatian
Secara garis besar pendidikan yang harus ditekankan bagi orang tua dalam keluarga terhadap anaknya dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
  1. Menanamkan dan Melaksanakan Pembinaan Akidah dan Akhlak.
  2. Menanamkan dan Melakukan Pembinaan Kepribadian dan Sosial
3.      Menanamkan dan Melaksanakan Pembinaan Intelektual
Dalam literatur lain dijelaskan bahwa untuk mendidik anak, orang tua hendaknya harus memperhatikan hal-hal berikut di bawah ini.
a)      Orang tua jangan bertindak keliru terhadap anaknya, misalkan: terlalu memanjakan, terlalu keras, terlalu lemah, dan sejenisnya.
b)      Orang tua harus menyediakan waktu cukup untuk bertemu anak-anaknya agar tercipta rasa kasih dan sayang.
c)      Kekuasaan yang dimiliki orang tua jangan dihubungkan dengan kepentingan pribadinya, sebab hal ini dapat menimbulkan pertentangan antara anak dengan orang tuanya.


DAFTAR PUSTAKA

Dradjat, Zakiah dkk, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Ekosusilo, Madyo, dan RB Kasihadi, Dasar-Dasar Pendidikan. Semarang: Efhar Publishing
Mujib, Abdul dan Mudzakir, Jusuf, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media
Sujana, Djuju 1996, Peranan Keluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, Bandung: Remaja Rosdakarya
Suryosubrata. 1983. Beberapa Aspek Dasar Kependidikan. Jakarta: Bina Aksara
Tafsir, Ahmad, 1992, Ilmu Pendidikan Islam dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya





Tidak ada komentar:

Posting Komentar